Pages

Kamis, 13 Juni 2013

MAKALAH BAKTERIOLOGI-KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI BIDANG MIKROBIOLOGI



KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
DI BIDANG MIKROBIOLOGI


DI SUSUN OLEH :
    AMBAR SARASWATI                       A.102.08.002
 CITRA KARTIKA                            A.102.08.011
  ELIS DWI SAFITRI                          A.102.08.022
ERISE PURNAMAWATI                 A.102.08.025
HERMAWAN WICAKSONO         A.102.08.031
INDRIANI PUSPITA. P                   A.102.08.034



AKADEMI ANALIS KESEHATAN NASIONAL SURAKARTA
2013


PENDAHULUAN

Laboratorium termasuk tempat kerja yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti kebakaran, ledakan, keracunan dan iritasi karena di dalam laboratorium berisi berbagai alat dan bahan kimia yang sangat potensial menimbulkan bahaya tersebut.. Hampir semua kecelakaan tersebut mempunyai penyebab, apabila penyebab dapat diketahui atau diperkirakan, maka kecelakaan dapat dicegah atau dikurangi.
            Pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
            Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh dan dapat merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Sifat dari para pekerja laboratorium yang suka meremehkan bahaya, lalai, bekerja dengan tergesa-gesa, malas memakai alat pelindung diri atau tidak dapat memprediksi akan adanya bahaya merupakan penyebab utama kecelakaan kerja.
           
Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Selain itu, telah dijelaskan dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.

PEMBAHASAN

Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Oleh sebab itu perlu adanya tujuan-tujuan tertentu sebagai dasar penerapan kesehatan dan keselamatan kerja antara lain:
  1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan ke tingkat yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental maupun kesehatan sosial.
  2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh tindakan/kondisi lingkungan kerjanya.
  3. Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
  4. Menempatkan dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya.

Keamanan Laboratorium juga merupakan hal yang penting,  sebagai  upaya  keselamatan dalam  melaksanakan   pemeriksaan di  laboratorium,    dengan    tujuan melindungi pekerja dan  orang  sekitarnya  dari resiko  terkena  gangguan kesehatan yang  ditimbulkan  laboratorium.  Dalam menciptakan keamanan kerja di dalam laboratorium maka diperlukan :
1.      Rencanakan percobaan yang akan dilakukan sebelum memulai praktikum.
2.      Gunakan perlatan kerja seperti kacamata pengaman untuk melindungi mata, jas
3.      laboratorium untuk melindungi pakaian dan sepatu tertutup untuk melindungi kaki.
4.      Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi.
5.      Wanita/pria yang berambut panjang harus diikat.
6.      Dilarang makan, minum dan merokok di laboratorium.
7.      Jagalah kebersihan meja praktikum, apabila meja praktiukm basah segera keringkan dengan lap basah.
8.      Hindari kontak langsung dengan bahan kimia.
9.      Hindari mengisap langsung uap bahan kimia.
10.  Bila kulit terkena bahan Kimia, janganlah digaruk agar tidak tersebar.
11.  Pastikan kran gas tidak bocor apabila hendak mengunakan bunsen.
12.  Pastikan kran air dan gas selalu dalam keadaan tertutup pada sebelum dan sesudah praktikum selesai.

Laboratorium Mikrobiologi adalah laboratorium yang kegiatannya berhubungan dengan mikroorganisme. Khususnya mikroorganisme penyebab infeksi. Oleh sebab itu dalam melaksanakan pekerja laboratorium perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu :
1.      Melindungi petugas/ Praktikan
·      Hindari penyebaran percikan bahan infeksi dari spesimen (mis : saat penanaman /pembakaran dengan sengkelit
·      Tempatkan spesimen pada wadah yang tahan bocor
·      Dekontaminasi permukaan meja dengan dekontaminan yang sesuai
·      Cuci tangan pada saat yang tepat dengan sabun/desinfektan, jangan menyentuh mulut, hidung dan mata saat bekerja
·      Jangan makan/minum/merokok saat bekerja
·      Gunakan jas praktikum saat bekerja
·      Hindari luka/tertusuk pada saat bekerja (lakukan segala sesuatu dengan hati-hati)
2.      Melakukan sterilisasi yang cukup sebelum mencuci alat/membuang sisa spesimen
3.      Menyediakan tempat tersendiri untuk peralatan yang digunakan dan telah terkontaminasi dengan bakteri
4.      Menyediakan tempat untuk sampah terkontaminasi dan tidak terkontaminasi
5.      Gunakan sarung tangan dengan tepat

Dalam penggunaaan alat-alat di laboratoriumpun juga perlu memperhatikan beberapa hal yaitu :
1.      Cara menggunakan pipet dan alat bantu pipet
·      Hindari memipet dengan mulut, gunakan alat bantu, masukkan sumbat kapas untuk mengurangi kontaminasi.
·      Jangan mencampur bahan infeksi dengan menghisap/meniup pipet
·      Jangan mengeluarkan cairan dari dalam pipet secara paksa
·      Gunakan kapas yang telah diberi disinfektan bila ada tetesan spesimen yang jatuh di meja, kemudian kapas di buang di tempat khusus untuk diautoclave
·      Rendam pipet habis pakai di disinfektan 18-24 jam
2.      Cara pembukaan wadah
Pembukaan wadah botol atau cawan petri dan tabung biakan, memiliki potensi terinfeksi, karena tak terlihat dapat menimbulkan aerosol atau kontaminasi pada kulit atau daerah kerja. Pembukaan wadah di tempat kerja sering dilakukan, bila tidak hati-hati, bahan terinfeksi yang ada dalam wadah dapat menularkan secara langsung atau jatuh ke tempat kerja. Beberapa pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari resiko terinfeksi adalah sebagai berikut :
·      Buka tutup wadah di tempat kerja dengan hati-hati agar isi dalam wadah tidak terpencar ke luar.
·      Gunakan jas lab. dan sarung tangan.
·      Hindari aerosol.
·      Spesimen yang bocor atau pecah hanya dibuka di dalam Safety Cabinet.



3.      Penerimaan spesimen di Laboratorium
·      Laboratorium mempunyai loket khusus penerimaan spesimen. Jika jumlah spesimen tidak banyak, maka tempat pemeriksaan spesimen dapat dilakukan pada meja khusus dalam areal laboratorium.
·      Spesimen harus di tempatkan dalam wadah yang tertutup rapat untuk mencegah tumpahnya/bocornya spesimen.
·      Wadah harus dapat didisinfeksi atau diautoklaf.
·      Wadah terbuat dari bahan tidak mudah pecah/bocor.
·      Wadah diberi label tentang identitas spesimen.
·      Wadah diletakkan pada baki khusus yang terbuat dari logam atau plastik yang dapat didisinfeksi atau diautoklaf ulang.
·      Baki harus didisinfeksi / diautoklaf secara teratur setiap hari.
·      Jika mungkin, wadah diletakkan di atas baki dalam posisi berdiri.
4.      Petugas pembawa spesimen dalam Laboratorium
·      Mengenakan jas laboratorium yang tertutup rapat pada bagian depan saat membawa spesimen.
·      Membawa spesimen di atas kaki
·      Mencuci tangan dengan disinfektan jika terkena tumpahan/percikan dari spesimen.
·      Jika spesimen bocor / tumpah di atas baki, dekontaminasi baki dan sisa spesimen diautoklaf.
·      Lapor pada petugas/panitia keamanan kerja laboratorium jika terluka saat bekerja.
5.      Tindakan khusus terhadap darah dan cairan tubuh
Tindakan di bawah ini dibuat untuk melindungi petugas laboratrorium terhadap infeksi yang ditularkan melalui darah seperti Virus hepatitis B, HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan lain-lain.
a.    Mengambil, melabel dan membawa spesimen
·      Gunakan sarung tangan
·      Hanya petugas lab yang boleh melakukan pengambilan darah.
·      Setelah pengambilan darah, lepaskan jarum dari sempritnya dengan alat khusus yang sekaligus merupakan wadah penyimpanan jarum habis pakai. Pindahkan darah ke dalam tabung spesimen dengan hari-hati dan tutup rapat mulut tabung spesimen. Jarum suntik habis pakai sebaiknya dibakar dalam alat insinerasi. Jika fasilitas insinerasi tidak tersedia, jarum suntik dan sempritnya diautoklaf dalam kantong yang terpisah.
·      Tabung spesimen dan formulir permintaan harus diberi label BAHAYA INFEKSI.
·      Masukkan tabung ke dalam kantung plastik untuk dibawa ke laboratorium. Formulir permintaan dibawa secara terpisah.
b.    Membuka tabung spesimen dan mengambil sampel
·      Buka tabung spesimen dalam kabinet keamanan biologis Kelas I dan Kelas II.
·      Gunakan sarung tangan
·      Untuk mencegah percikan, buka sumbat tabung setelah dibungkus kain kasa.
c.    Kaca dan benda tajam
·      Jika mungkin, gunakan alat terbuat dari plastik sebagai pengganti kaca/gelas. Bahan kaca/gelas dapat dipakai jika terbuat dari borosilikat.
·      Sedapat mungkin, hindari penggunaan alat suntik selain untuk mengambil darah.
d.   Sediaan darah pada kaca objek
·      Pegang kaca objek dengan forsep
e.    Peralatan otomatis
·      Sebaiknya gunakan alat yang tertutup (enclosed type)
·      Cairan yang keluar dari alat/effalut harus dikumpulkan dalam tabung/wadah tertutup atau dibuang ke dalam sistem pembuangan limbah.
·      Jika memungkinkan, alirkan hipoklorit atau glutaraldehid ke dalam alat disinfektan hanya pada keadaan tertentu.
f.     Melakukan sentrifus
·      Gunakan tabung sentrifus yang mempunyai tutup
·      Gunakan selongsong/rotor yang dilengkapi penutup
g.    Jaringan
·      Fiksasi jaringan dengan formalin. Spesimen berukuran kecil, seperti dari biopsi jarum, dapat difiksasi dan didekontaminasi dalam waktu kurang lebih 2 jam, tetapi spesimen berukuran besar membutuhkan waktu beberapa hari.
·      Setelah melakukan potong beku (frozensection), alat (cryotome) haru didekontaminasi.
6.      Kecelakaan di Laboratorium
Di laboratorium mikrobiologi, infeksi bakteri merupakan resiko yang sering terjadi sebagai penyebab penularan utama pada petugas pemeriksa laboratorium.
Oleh sebab itu perlu diupayakan tindakan pencegahan dengan urutan prioritas sebagai berikut :
a.   Perlindungan petugas pemeriksa
·      Batasi kontaminasi
·      Dekontaminasi pegawai
·      Dekontaminasi areal yang berhubungan
b.  Dekontaminasi kulit
detergen tidak boleh digunakan, perawatan harus dilakukan dengan tidak merusak kulit
c.    Dekontaminasi mata = dilakukan dengan perawatan air untuk mencegah penyebaran kontaminasi dari satu area ke area lainnya.
d.   Dekontaminasi pakaian
pakaian yang terkontaminasi harus dipindahkan secepatnya dan diletakkan pada wadah tertentu. Harus dipindahkan dari lokasi tumpahan sampai kontaminasi dapat termonitor.
e.    Dekontaminasi daerah kerja
Basahi semua daerah yang terkena tumpahan termasuk wadah yang rusak dengan disinfektan. Diamkan 10 menit. Bersihkan dengan tissue atau lap dengan menggunakan sarung tangan..
Dianjurkan disinfektan yang digunakan adalah Hypochlorite. Bila terjadi kecelakaan diruang kerja laboratorium, batasi orang yang masuk di daerah tersebut sampai dilakukan monitor terhadap kontaminasi oleh petugas. Kotak peralatan P3K yang lengkap harus tersedia di laboratorium dan diletakkan di tempat yang diketahui oleh semua staf laboratorium. Sebaiknya kotak peralatan tersebut disertai dengan petunjuk lengkap tentang pertolongan pada kecelakaan, terpotong/tersengat, luka bakar, keracunan, shock/collapse serta terbaca oleh semua staff.

Setelah semua hal yang mendukung terciptanya kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja terpenuhi, maka hal terakhir yang diperlukan untuk menyempurnakan semua kegiatan tersebut adalah mencuci tangan. Dengan cara yang sederhana ini dapat menghindarkan pekerja dari resiko penularan penyakit infeksi. Cara yang benar untuk mencuci tangan yaitu :
1.       Basahi tangan setinggi pertengahan lengan bawah dengan air mengalir
2.      Gunakan sabun di bagian telapak tangan yang telah basah
3.      Digosok telapak tangan ke telapak tangan, sehingga menghasikan busa secukupnya selama 15-20 detik
4.       Bilas kembali dengan air bersih
5.       Tutup kran dengan siku atau tissue
6.      Keringkan tangan dengan tissu / handuk kertas
7.      Hindarkan menyentuh benda disekitarnya setelah mencuci tangan.

ANALISIS KASUS

KASUS
Pada suatu ketika di Rumah Sakit Negri di bilangan Jakarta Timur seorang analis bernama Mr J  dan Mrs G. Mr J adalah seorang junior sedangkan Mrs G adalah seorang senior yang ditugaskan di Laboratorium khusus Mycobacterium tuberculosae, pada hari itu Mrs G seperti biasa mulai membuat preparat untuk pemeriksaan TBC di dalam Safety cabinet dengan menggunakan handscoon triple, menggunakan masker sebanyak 2-3 dan tidak lupa menggunakan jas Laboratorium  guna melindungi dirinya dari infeksi bakteri TBC, lain halnya dengan Mr J yang hanya menggunakan jas Laboratorium tidak menggunakan handscoon serta masker. Ketika Mrs G bekerja tiba tiba ia mengeluarkan wadah sampel sputum dengan keadaan terbuka dari safety cabinet dan mengobrol dengan Mr J yang tanpa sadar keadaan tersebut sangat membahayakan kondisi dari Mr J yang hanya menggunakan Jas Laboratorium.
Kesimpulan :
            Seharusnya setiap analis memiliki pemahaman ilmu pengetahuan tentang K3, dan seharusnya Mr J ketika memasuki ruangan Laboratorium dia sudah siap dengan APDnya dan sudah mengetahui dampak serta resiko dari sampel yang akan diperiksanya.
Penggunaan APD bukan hanya hiasan dan digunakan ketika sampel berada dalam ruang khusus(safety cabinet) tapi APD digunakan untuk melindungi analis dari keadaan keadaan yang tidak disengaja atau digunakan untuk mencegah terjadinya dampak dari kecelakaan kecil yang terjadi di laboratorium khususnya laboratorium Mikrobiologi.




KESIMPULAN


Dari penjelasan dan analisis kasus, dapat disimpulkan bahwa kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja sangat perlu diperhatikan dan diterapkan di dalam lingkungan kerja yang mana disini lingkungan kerja yang dimaksud adalah laboratorium mikrobiologi. Laboratorium ini merupakan laboratorium yang kegiatannya berhubungan langsung dengan mikroorganisme baik pathogen maupun non pathogen.
Hal sederhana yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko terjadinya penyakit akibat kerja di dalam laboratorium mikrobiologi adalah dengan menggunakan alat pelindung diri yang lengkap dan sanitasi lingkungan serta diri sendiri dengan mencuci tangan dan pengolahan limbah yang tepat.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Erna Tresnaningsih MOH, PhD,SpOK. Kesehatan dan Keselamatan kerja Laboratorium Kesehatan. Pusat Kesehatan Kerja. Setjen Depkes RI

Suma'mur .1985. Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Jakarta: Gunung Agung

Suma'mur .1991. Higene perusahaan dan kesehatan kerja. Jakarta: Haji Masagung
Silalahi, Bennett N.B. dan Silalahi,Rumondang.1991. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.[s.l]: Pustaka Binaman Pressindo.
diakses pada 15/05/2013 11.51 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar